Resume JORC Code
·
Joint Ore Reserves Committee (JORC) dibentuk
tahun 1971. JORC Code, yang mengatur standar minimum, rekomendasi dan panduan
untuk laporan hasil eksplorasi, sumber daya mineral, dan cadangan bijih di
Australia, edisi pertama diluncurkan pada tahun 1989. Telah direvisi dan
diperbaharui pada tahun 1992, 1996, dan 1999, dan edisi 2004 lah yang
menggantikan semua edisi sebelumnya.
·
Di edisi ini, terminologi penting beserta
deifinisinya ditandai dengan teks tebal (bold).
Panduan (guidelines) berada setelah
klausa kode masing-masing dan dicetak miring ditambah tanda kutip(‘indented italics’) agar dapat membantu pembaca.
·
JORC Code telah diadopsi oleh AusIMM dan AIG dan
akhirnya mengikat kedua organisasi tersebut. JORC Code juga telah diadopsi dan
termasuk dalam daftar peraturan bursa efek Australia(‘ASX’) dan Selandia
Baru(‘NZX’).
·
Prinsip utama yang mengatur operasi dan aplikasi
dari JORC Code adalah transparansi, materialitas, dan kompetensi
·
Transparansi mengharuskan laporan
agar memberikan informasi yang cukup dan tidak ambigu bagi pembaca.
·
Materialitas mengharuskan laporan
memuat semua informasi yang relevan yang layak dibutuhkan investor dan
penasihatnya agar bisa membuat keputusan yang beralasan dan seimbang dari hasil
eksplorasi, sumber daya mineral atau cadangan bijih yang dilaporkan.
·
Kompetensi mengharuskan laporan
dihasilkan dari orang yang berpengalaman dan berkualitas serta menegakkan kode
etik professional.
·
Referensi pada JORC Code untuk laporan publik
disiapkan untuk menginformasikan investor ataupun investor yang potensial
beserta penasihatnya, termasuk agar laporan memenuhi peraturan yang dibutuhkan.
·
Kode(JORC Code) ini dapat diaplikasikan untuk
semua material solid, termasuk berlian, batu mulia, mineral industry dan
batubara, dimana laporan hasil eksplorasi, sumberdaya mineral dan cadangan
bijih diperlukan oleh bursa efek Australia dan Selandia Baru.
·
JORC menyadari bahwa tinjauan lebih lanjut untuk
kode dan panduan akan dibutuhkan dari waktu ke waktu.
·
Laporan hasil eksplorasi suatu perusahaan adalah
tanggung jawab dari dewan direksi perusahaan tersebut. Laporan tersebut harus
berdasarkan, dan cukup menggambarkan informasi dan dokumen lainnya yang
disiapkan oleh orang-orang yang kompeten. Perusahaan yang mengeluarkan laporan
itu harus mencantumkan nama-nama orang yang kompeten itu.
·
Dokumentasi yang merinci hasil eksplorasi
sumberdaya mineral dan cadangan bijih harus memberikan penggambaran yang baik
dari hasil eksplorasi sumberdaya mineral atau cadasngan bijih yang dilaporkan. Laporan
yang berkaitan dengan hasil eksplorasi sumberdaya mineral dan cadangan bijih
hanya bisa menggunakan istilah pada gambar di bawah.
·
Dalam laporan eksplorasi, harus terdapat tingkat
maksimum dan minimum dari pemotongan kadar serta cut-off grade.
·
Peta, penampang dan tabulasi harus berisi
tentang segala informasi mengenai material-material yang ditemukan serta
diagram yang menjelaskan temuan tersebut.
·
Data-data
eksplorasi lain yang ditemukan harus dilaporkan, contohnya observasi
geologi, hasil survey geofisika, hasil survey geokimia, sampel, hasil uji
metalurgi, densitas batuan, karakteristik batuan dan geoteknik, dan zat-zat
pengotornya.
·
Variasi dari sumberdaya mineral dinyatakan
dengan panjang, lebar, dan kedalaman di bawah permukaan tanah serta tebal
lapisan sumerdaya tersebut.
·
Parameter cut-off
yang digunakan adalah basis dari cut-off
grade yang dimodifikasi atau parameter kualitas.
·
Dalam perhitungan sumberdaya, faktor
pertambangan (asumsi) tidak selalu dapat digunakan, akan tetapi bila tidak ada
asumsi yang digunakan maka hal tersebut harus dilaporkan. Keadaan ini berlaku
juga untuk faktor metalurgi.
·
Untuk logam mulia, data-data mengenai sumber
yang harus dilaporkan adalah bentuk, ukuran dan warnanya serta jenis batuan dan
lingkungan geologinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar